LPSK Tolak Uang Suap Ferdy Sambo dan Drama Ferdy Sambo Seret 36 Polisi - SEPUTAR IQ
INFORMASI BERITA HARI INI PERISTIWA TERUPDATE

LPSK Tolak Uang Suap Ferdy Sambo dan Drama Ferdy Sambo Seret 36 Polisi

36 Polisi dinilai tidak profesional menangani kasus kematin Alm. Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, mereka di duga terlibat menghilangkan barang bukti hingga menghalangi penyelidikan kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 16 diantaranya mendapat sanksi kurungan  atau penempatan kusus, dan 6 diantaranya ditempatkan di Mako Brimob Polri.

Puluhan personil Polisi yang terseret sandiwara Irjen Ferdy Sambo tak hanya terancam sanksi etik, namun juga sanksi pidana. Sebelumnya dalam konferensi pers penetapan FS sebagai tersangka, Polri mengakui pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat sempat tehambat karena pelaksanaan olah TKP yang tidak profesional.

Diketahui rumah mewah yang di duga kediaman Irjen Ferdy Sambo ini dulunya ditempati mantan Kapolri Idham Azis. Rencananya tim khusus (Timsus) Kapolri mendatangi kediaman FS di Magelang, Jawa Tengah untuk menyelidiki secara kronologis soal klaim FS atas tindakan tidak menyenagkan Brigadir J di Magelang.

Bahkan peristiwa penolakan amplop di alami petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat bertemu dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo di kantor Devisi Propam Polri, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satu petugas LPSK yang menunggu Richard Eliezer atau Bharada  E, usai memintai keterangan FS mengaku telah didatangi staf FS untuk memberikan 2 amplop coklat. Pada kesempatan tersebut, wakil ketua LPSK mengatakan staff FS menuturkan sebuah kode kepada petugas LPSK.

(Baca juga: Deolipa Yumara Tagih Fee Rp. 15 Triliun ke Jokowi)

Tidak hanya itu saja mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada  E, Deolipa Yumara juga akan melaporkan sejumlah pihak, terkait pencabutan kuasa Bharada E. Ia akan melayangkan gugatan uji materil dan formil surat pencopotan ke Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Pihak yang akan dilaporkan terkait pencopotan dirinya sebagai kuasa hukum bharada E yaitu, Bharada E, pengacara Bharada E, negara, Bareskrim dan beberapa pihak lainnya. Deolipa Yumara juga menduga pencabutan kuasa atas Bharada E menurutnya cacat formil dan juga ada tekanan pihak tertentu.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda
Tambahkan Komentar
Sembunyikan Komentar